Rabu, 13 April 2011

WEWENANG DAN DELEGASI

A. PENGERTIAN
Hani Handoko, memberikan pengertian bahwa wewenang (authority) adalah hak untuk melakukan sesuatu atau perintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan suatu agar dapat tujuan tertentu.
Sebaliknya, Pendelegasian, merupakan proses pengalihan dan pemberian wewenang tugas dan tanggung jawab dari manajemen puncak kepada orang lain untuk dapat dipertanggung jawabkan pelaksanaannya.
PANDANGAN WEWENANG FORMAL
Sebagai teori formal (classical view) dan teori penerimaan (acceptance view).
Masing–masing  pandangan ini saling berlawanan dalam memberikan argumentasinya menyangkut sumber dari wewenang.
Pandangan Klasik (classical view)
Menurut pandangan klasik wewenang itu berasal dari tingkatan yang paling atas atau wewenang dianugerahkan.
Artinya bahwa seseorang itu bisa memperoleh wewenang karena ia diberikan atau dilimpahi diwarisi hal tersebut.
Pandangan Penerimaan (acceptance view)
Lain halnya dengan pandangan klasik, pandangan penerimaan berpendapat bahwa wewenang seseorang timbul hanya bila hal itu diterima oleh kelompok atau individual kepada siapa wewenangan tersebut dijalankan.
Caster I. Bernard.
Menurut Bernard, seseorang akan menerima perintah apabila dipenuhi empat kondisi berikut :
Ø  Dia dapat memahami komunikasi tersebut,
Ø  Dia percaya bahwa perintah tersebut tidak bertentangan dengan tujuan organisasi,
Ø  Dia yakin bahwa perintah itu tidak bertentangan dengan kepentingan pribadinya sebagai suatu keseluruhan, dan
Ø  Secara fisik dan mental dia melaksanakan perintah tersebut.
Sumber kekuasaan itu dapat dijelaskan sebagai berikut :
Ø  Kekuasaan paksaan (coercive power).
Ø  Kekuasaan balas jasa (reward power).
Ø  Kekuasaan pengendaliaan informasi (control of information).
Ø  Kekuasaan sah (legitimate power).
Ø  Kekuasaan panutan (referent power).
Ø  Kekuasaan ahli (expert power).
WEWENANG LINI, STAF, DAN FUNGSIONAL
Berkaitan dengan wewenang dalam organisasi maka wewenang juga dapat dikelompokan berdasarkan atas fungsi-fungsi yang dijalankan. Wewenang dalam organisasi dapat dibedakan menjadi Wewenang Lini, Wewenang Staf, dan wewenang Staf Fungsional.
Wewenang Lini
Wewenang lini (staf authority) merupakan wewenang dimana atasan bawahan langsung. Wewenang ini dimiliki oleh manajer lini yang mengambil keputusan untuk mencapai tujuan organisasi secara langsung.
Wewenang Staf
Wewenang staf (staf authority) merupakan hak yang dimiliki oleh satuan-satuan staf atau para ahli dalam tugasnya memberikan saran, rekomendasi atau konsultansi.
Gambar 9-1.
Wewenang Lini Dan Staf.
Wewenang Staf Fungsional
Tindakan yang tepat untuk mengendalikan aktifitas departemen lain karena mereka berkaitan dengan tanggung jawab staf khusus disebut sebagai wewenang fungsional.
Keahlian yang diperlukan untuk mengelola hubungan wewenang fungsional dan masalah yang muncul dari hubungan diperlukan untuk mengelola hubungan dua atasan dalam organisasi matriks.
Gambar 9-2.
Wewenang Staf Fngsional.
Seperti yang nampak dalam gambar 9-2, manajer keuangan devisi A melapor lewat rantai komando pada kepada manajer umum devisi A, tetapi juga bertanggung jawab kepada wakil presiden untuk keuangan ditingkat koporasi.
PENDELEGASIAAN WEWENANG
Pendelegasian wewenang diperlukan agar manajer dapat menggunakan dan memanfaatkan sumber–sumber  daya ekonomi yang dimiliki secara optimal. Hal ni berarti semakin diperlukan adanya pendelegasian kekuasaan, yang berarti bahwa pendelegasian wewenang prosesnya selalu di ikuti dengan pembebanan tugas dan tanggung jawab.
Adapun kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam melakukan pendelegasian wewenang itu meliputi tiga tahap penting yaitu :
Tahap Pertama,
Manajer menetapkan tanggung jawab. Hal ini mimbulkan tanggung jawab sekaligus kewajiban orang lain untuk melaksanakan tugas yang diberikan.
Tahap Kedua,
Manajer memberi wewenangan untuk berbuat sesuatu.
Yaitu hak melakukan sesuatu dengan berbagai cara yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas yang diberikan.
Tahap Ketiga,
Manajer membuat suatu pertanggung jawaban.
Dalam menerima tugas karyawan yang berkewajiban secara langsung pada manajer, menyelesaikan tugas yng sudah disepakati.
MENGAPA PENDELEGASIAN DIPERLUKAN
Ada beberapa alasan atau latar belakang mengapa pendelegasiaan wewenang harus dilakukan :
  1. Kemampuan Seorang Pemimpin yang Terbatas.
Hal ini sesuai dengan sifat kodrat manusia yang memiliki keterbatasan-keterbatasan. Keahlian seseorang manapun pintarnya, pasti memiliki keterbatasan kemampuan.
2. Tugas yang Terlalu Banyak
Tugas pimpinan yang terlalu banyak jika hanya ditangani sendiri oleh satu orang, maka dapat berakibat pekerjaan tidak dapat diselesaikan secara cepat atau efektif dan efisien.

Penyelesaian yang terlalu lama ini mengandung resiko-resiko antara lain :
  1. Hilangnya kesempatan untuk melakukan pekerjaan penting lainya.
  2. Perkembangan perusahaan dapat terlambat.
  3. Timbul kekecewaan bagi para pelanggan karena lamanya penyelesaian pekerjaan.
  4. Biaya-biaya yang relatif tinggi.
  5. Hasil pekerjaan relatif sedikit.
F. MANFAAT DAN HAMBATAN PENDELEGASIAN
Keuntungan utama adalah bahwa semakin banyak tugas yang didelegasikan, semakin besar peluang mereka untuk mencari dan menerima lebih banyak tanggung jawab dari manajer tingkat yang lebih tinggi. Keuntungan lainya dari delegasi adalah membantu karyawan untuk menerima mempratekan tanggung jawab yang diberikan.
Hal utama yang menghambat proses pendelegasian adalah keengganan dari seseorang pimpinan. Keengganan ini bisa ditimbulkan oleh beberapa alasan :
Ø  Pimpinan kurang yakin akan kemampuan karyawan.
Ø  Merasa mampu untuk mengerjakanya sendiri.
Ø  Kurang memiliki kemampuan untuk mendidik kader.
Ø  Takut wewenangnya akan berkurang atau bawahan melakukan tugas dengan baik.
Ø  Tidak mau menanggung risiko.
DELEGASI YANG EFEKTIF
Pendelegasian wewenang efektif adalah pemberian wewenang dan memperbolehkan orang lain untuk melakukan tugas mereka dengan cara – cara  terbaik yang mungkin dilakukan.
James F. Stoner, dkk berpandangan bahwa ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi agar proses pendelegasian dapat berjalan dengan efektif :
Ø  Kesediaan manajer untuk memberikan kebebasan kepada karyawan untuk menyelesaikan tugas yang didelegasikan.
Ø  Komunikasi terbuka antara manajer dan karyawan.
Ø  Kemampuan manajer untuk menganalisi faktor-faktor seperti sasaran organisasi, persyaratan tugas, dan kemampuan karyawan.
Persyaratan diatas sangat penting untuk melaksanakan tugas pendelegasian secara efektif sebagai berikut :
  1. Memutuskan pekerjaan mana yang akan didelegasikan.
  2. Keputusan siapa yang akan ditugaskan.
  3. Dukungan sumber daya.
  4. Tugas didelegasikan.
  5. Perlunya campur tangan.
  6. Melakukan umpan balik.
PRINSIP-PRINSIP PENDELEGASIAN
Prinsip-prinsip pendelegasian dapat diperinci menjadi beberapa prinsip sebagai berikut ;
Ø  Prinsip Sklar.
Prinsip pendelegasian dimana jalur wewenang dan tanggung jawab ditetapkan secara tegas dan jelas.
Ø  Prinsip Delegasi Penuh.
Prinsip ini dalam rangka menghindari hal – hal sbb :
    1. Gap, yaitu ada tugas tidak ada  penanggung jawabnya.
    2. Overlap, yaitu tanggung jawab diberikan  lebih dari satu orang.
    3. Split, yaitu tanggung jawab diberikan lebih  dari satu unit  organisasi
    4. Prinsip Kesatuan Pemerintah.
Bawahan hanya melapor kepada satu atasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar